Saksi Kasus Suap, Menteri Jonan Mangkir Dipanggil KPK 

Senin, 04 Desember 2017 | 22:06:52 WIB

Metroterkini.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mangkir dari panggilan penyidik ??Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jonan sedianya tercatat sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

"Tadi dia menyampaikan surat yang tidak pada hari ini tidak bisa hadir dan akan kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Priharsa mengatakan, dalam surat tersebut Jonan tengah menerima kunjungan Menteri Energi dan Irigasi Ethiophia. Oleh karena itu, Jonan meminta pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait senilai di lingkungan Kementerian Perhubungan dijadwalkan ulang.

"Jadinya pemeriksaan terhadap yang terkait dengan ulang," ujarnya.

Menurut Priharsa, Jonan dibutuhkan keterangannya oleh penyidik ??KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan. 

Disinyalir, Jonan mencari sepak terjang Tonny yang kedapatan menimbun uang hingga Rp20 miliar.

"Penyidik ??menganggap Pak Jonan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman di proses penyidikan ini," kata dia.

Jonanugas Menteri Perhubungan saat ini sedang dan sedang. Jonan juga yang melantik Tonny menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Mei 2016. KPK menduga Tonny menerima suap dan gratifikasi selama 2016-2017.

Tonny yang merupakan tersangka suap dan gratifikasi itu kedapatan menimbun uang mencapai Rp20 miliar di rumah dinasnya.

KPK sendiri sudah mengantongi tarif pihak yang dianggap sebagai pemberi suap dan gratifikasi kepada Tonny. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap para pihak yang disinyalir memberikan uang kepada Tonny terkait di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus ini, baru di atas PT Utama Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan ke Tonny sebesar Rp1.174, yang diungkap KPK. Uang itu terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

Sementara itu, uang sebesar Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, yang disita dari tangan Tonny masih diusut asal-usulnya. Selain uang, penyidik ??KPK turut menyita tombak, keris, hingga cincin batu akik dari tangan Tonny. [cnn]

Terkini